[][]
MUNA, EDISIINDONESIA.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Selasa (30/4/2024).
Dalam kegiatan itu dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muna yang diwakili oleh Asisten III LM. Asmadi Teno.
LM. Asmadi Teno menyatakan pencanangan pembangunan zona integritas yang telah dimulai oleh Disdukcapil Muna bersifat umum, kedepan diharapkan dapat menjadi contoh untuk dilaksanakan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
“Zona integritas diharapkan pelayanan dapat dijalankan secara terbuka, tidak ditutup-tutupi atau diakal-akali, seluruhnya harus fair berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Mantan Camat Katobu itu mengatakan, hingga saat ini pihaknya menilai pelayanan di Disdukcapil Muna masih maksimal, belum diterima adanya aduan atau gejolak dimasyarakat yang berakaitan dengan keluhan masyarakat, khususnya tentang pengurusan administrasi kependudukan.
“Kondisi ini dijaga. Kalau perlu lebih ditingkatkan. Kembangkan pelayanan berdasarkan tujuan dari zona integritas ini dicanangkan,” pintanya.
“Kalau pelayanan merujuk pada pembangunan zona integritas berarti mulai dari pimpinan sampai honorer, sudah mengetahui bersama. Apalagi pencanangan dilaksanakan secara terbuka. Sehingga, ketika ini betul-betul dilaksanakan, maka tidak ada lagi namanya suap menyuap, memberi atau menerima hadiah dari siapapun yang berurusan. Insyaallah jalankan tugas pelayanan dengan maksimal.” jelasnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Muna Andi April bilang pencanangan pembangunan zona integritas merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan pelayanan yang bersih dan penuh tanggung jawab.
“Sehingga masyarakat yang datang berurusan ditempat ini, selalu merasa terpuaskan. Ending dari semua ini adalah pelayanan yang efektif juga efisien,” ujar Andi April.
Mantan Camat Kontunaga tersebut juga berharap bagi masyarakat yang ingin dilayani agar menaati segala peraturan yang telah ditentukan.
“Untuk pelayanan yang kami berikan semuanya ada SOP nya. Kami juga berusaha meminimalisir setiap keluhan-keluhan dari masyarakat.” Imbuhnya. (**)
Sumber : www.edisiIndonesia.id
© . All Rights Reserved. Designed by Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian